“Strategi Nasional Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal yang selanjutnya disingkat Stranas-PPDT adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah tertinggal untuk periode lima tahun yang merupakan penjabaran dari rencana pembangunan jangka menengah nasional,” didefinisikan pada Pasal 1 ayat (1).
Perhatikan layanannya
xs
Mohon selalu update informasi data dinas ini, agar publik dapat mengikuti secara utuh perkembangan dinas ini terima kasih
Baik terima kasih akan kami perhatikan.
Pelayanan kurang baik untuk beberapa perangkat. Mohon ditingkatkan pelayanannya.
Baik. Akan kami tindak lanjuti. Mohon maaf atas ketidaknyamanan nya klik disini untuk ke web cms datagoe