
“Strategi Nasional Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal yang selanjutnya disingkat Stranas-PPDT adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah tertinggal untuk periode lima tahun yang merupakan penjabaran dari rencana pembangunan jangka menengah nasional,” didefinisikan pada Pasal 1 ayat (1).
Ia berharap, kolaborasi dan sinergitas yang terbangun selama ini antara GPM dan pemerintah tetap diperkuat dan dipertahankan guna pembangunan daerah yang semakin maju dan berkembang.
Peresmian Bank Sampah SMA Negeri 1 Cikarang Pusat Tahun 2026
Menteri Pemuda dan Olahraga, Zainudin Amali mengatakan bahwa persiapan fisik dalam penyelenggaraan PON XX, khususnya yang menjadi tanggung jawab Kemenpora telah berjalan sesuai dengan yang direncanakan.